Sertifikasi Halal itu apa siih dan bagaimana cara mendapatkannya

Ketika berbicara halal bukanlah hal yang standar, konsep halal akan menjadi standar sebagai seorang muslim. Masih rendahnya kesadaran dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap produk halal. Untuk menjadi produk halal harus melalui setifikasi halal MUI bukan hanya makanan dan minuman saja tapi pakaian, otomotif, obat-obatan serta barang elektronik harus memiliki sertifikasi halal untuk memberikan kepastian status halal. Seperti acara Talkshow yang saya datangin ini di The Atjeh Connection Jl. Haji Agus salim no.29, Menteng Jakarta Pusat bersama Owner The Atjeh Connection Resto & Coffee Ibu Anita Amir, Ibu Lia Amalia dari LPPOM MUI dan Dirut LPPOM MUI Dr. Ir. Lukmanul Hakim, MSI mengenai Prosedur Sertifikasi Halal LPPOM MUI dan Tantangan Industri Halal di Era Digitalisasi 4.0.



Menurut Ibu Anita Amir halal itu menjual produk tidak mengandung babi dan alcohol, menggunakan modal dengan uang yang halal. Owner The Atjeh Connection ini mendirikan Resto & Coffee dengan produk yang halal supaya bisa dinikmati seluruh masyarakat. Karena dari pengalaman Ibu Anita Amir sendiri sebuah restoran yang bertanda no pork belum tentu atau tidak menjamin restoran itu halal. 



Untuk pendaftaran sertifikasi halal MUI sudah bisa daftar melalui online, jadi lebih mudah. Ibu Lia Amali menyampaikan ada beberapa tahapan untuk mendapatkan SEROL (Sertifikat Halal Online) yaitu :

a) Perusahaan yang mengajukan sertifikasi, baik pendaftaran baru dan perpanjangan, dapat melakukan pendaftaran secara online. melalui website LPPOM MUI (www.halalmui.org) atau langsung ke website : www.e-lppommui.org.

b) Mengisi profil perusahaan

c) Membayar biaya pendaftaran dan biaya akad sertifikasi halal melalui Bendahara LPPOM MUI di email : bendaharalppom@halalmui.org ( mendapat persetujuan dari bagian keuangan)

Komponen biaya akad sertifikasi halal mencakup :
- Honor audit
- Biaya sertifikat halal
- Biaya penilaian implementasi SJH
- Biaya publikasi majalah Jurnal Halal
*) Biaya tersebut diluar transportasi dan akomodasi yang ditanggung perusahaan

d) Menyebutkan data bahan-bahan yang digunakan apakah halal atau tidak untuk resto wajib menuliskan menu dan resep

e) Setelah selesai mengisi dokumen yang dipersyaratkan, maka tahap selanjutnya pemeriksaan kecukupan dokumen dan pengajuan jadwal audit

Di jaman Era Digitalisasi 4.0 menjadi tantangan dan peluang besar bagi kemajuan industry halal di Indonesia. Digitalisasi 4.0 ditandai berbagai aktivitas manusia sehingga berdampak pada sektor pekerjaan. Lewat internet berkomunikasi dan bekerja sama dengan satu sama lain.



Akhirnya tamu utama Dirut LPPOM MUI Dr. Ir. Lukmanul Hakim, MSI sudah datang, beliau menceritakan pengusaha bakso diterpa isu tidak mengenakan, penjualannya menjadi sepi karena diisukan menggunakan daging babi, yang memiliki karyawan yang banyak dikarenakan diterpa isu tidak mengenakan, hampir bangkrut dan tutup mereka meminta bantuan untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Jadi sebuah perusahaan itu sangat penting punya sertifikasi halal agar masyarakat bisa mengetahui produk yang dipakai atau dimakan itu halal. Beliau juga berharap kedepannya Indonesia menjadi negara Halal karena Indonesia sudah memberitahukan dunia Halal sejak 2012.


Di akhir acara saatnya berfoto bersama dengan para blogger halal Indonesia dan kita disajikan makanan khas Aceh yang bisa kita pilih sendiri, karena saya menyukai mie pastinya saya memilih mie aceh. Ternyata logo The Atjeh Connection adalah wajah suami Owner itu sendiri Bapak Amir Faisal yang memakai ngengkutuk, topi khas Aceh. Terima kasih sudah diundang ke acara ini dan mendapatkan banyak informasi yang menarik.

Komentar